Sirap kayu – Biarkan dunia melihat warisan seni dari sebuah negara besar

Apa itu keahlian?Keahlian dan warisan para perajin adalah mengubur kepala dalam karyanya, tanpa sadar membajak jauh di dalam, mewarisi artefak dan menyampaikan dalam humaniora.Papan kayu merupakan artefak yang membawa semangat para perajin hebat, dan merupakan komunikasi perasaan humanistik.

Beberapa orang mendefinisikan semangat pengrajin sebagai “hanya melakukan satu hal seumur hidup.Kerjakan satu bidang pekerjaan, cintai satu bidang pekerjaan, spesialisasikan pada satu bidang pekerjaan, dan kuasai satu bidang pekerjaan.”Faktanya, semangat ketrampilan yang luar biasa tercermin dalam satu demi satu artefak yang mengumpulkan sejarah dan budaya ini.Kebijaksanaan para perajin dari zaman dahulu hingga saat ini dapat dilihat pada sirap, dan kesulitan yang melatarbelakanginya.

Bahan sirap yang stabil tidak diragukan lagi menunjukkan keahlian para perajin, dan cara mengolah tubuh dan bahan dari ketenangan dan konsentrasi.Pada ubin kayunya mencerminkan secara mendalam “karya lambat dan hati-hati” para perajin bangsa besar, tenang dan hati-hati.

Dalam suasana yang serba cepat saat ini, ubin kayu seolah melambangkan suasana kuno dan ketenangan, berdiri dalam proses peradaban sejarah, dengan “keahlian” yang terus diwariskan, terus diinovasi.Dalam situasi angin dan debu yang kencang, “keahlian” masih bisa bersinar, tidak hanya melalui warisan budaya masyarakat yang terus menerus, tetapi juga dalam sejarah pengendapan segala jenis artefak, seperti sirap, sebuah karya kerajinan.Lain halnya dengan sirap, dalam bahan yang tampak sederhana namun mencatat teknik produksi ribuan tahun, mewarisi perasaan manusia selama ribuan tahun.

Tahun-tahun berlalu sangat lama, dan gunung-gunung serta makam-makam terendam jauh.Sungai panjang sejarah selalu mengalir ke depan, dalam ingatan akan artefak, setiap langkah sejarah naik turunnya terekam di dalamnya, sirap ibarat buku catatan sejarah, mencatat semangat para perajin besar, untuk warisan.


Waktu posting: 27 Sep-2022